Desa Nanganesa

Kec. Ndona, Kab. Ende
Prov. Nusa Tenggara Timur

Loading

Desa Nanganesa

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA NANGANESA JALAN JURUSAN NDONA. KECAMATAN NDONA. KABUPATEN ENDE. PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR CONTACT OPERATOR : 081 238 633 653

Berita Desa

SEJARAH

DESA NANGANESA

 

A. Sejarah Desa

Desa Nanganesa, sebuah desa yang kini berdiri kokoh sebagai bagian penting dari Kabupaten Ende, memiliki perjalanan panjang menuju pengakuan resmi sebagai desa definitif. Pada awalnya, wilayah ini merupakan bagian dari Desa Onelako. Pada tahun 1995, masyarakat setempat merasakan kebutuhan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan di wilayah tersebut. Dengan kesadaran akan potensi yang dimiliki dan kebutuhan akan kemandirian, usaha untuk memisahkan diri dari Desa Onelako mulai digagas.

B. Masa Persiapan Menuju Desa Definitif (1995-1996)

Pada tahun 1995, Desa Nanganesa memasuki masa persiapan menuju status definitif. Masa ini ditandai dengan pembentukan struktur pemerintahan sementara yang bertugas menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan desa sembari menunggu pengesahan resmi dari pemerintah. Bapak Albertus Reki Guru, ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana Harian (PPH). Selama masa kepemimpinan Bapak Albertus Reki Guru dari tahun 1995 hingga 1998, desa mulai menyusun rencana pembangunan, serta mempersiapkan administrasi dan struktur pemerintahan desa yang lengkap.

Pada tahun 1996, setelah melewati proses yang panjang, Desa Nanganesa resmi ditetapkan sebagai Desa Definitif . Desa definitif adalah desa yang telah memenuhi syarat-syarat administratif dan yuridis untuk diakui secara penuh sebagai desa yang mandiri dan memiliki otonomi dalam mengelola pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakatnya. Penetapan ini menjadi tonggak sejarah penting bagi Desa Nanganesa, karena sejak saat itu desa ini memiliki hak untuk mengelola sumber daya dan potensi wilayahnya secara mandiri.

C. Kepemimpinan Desa dari 1998 hingga Sekarang

Setelah masa persiapan berakhir dan Desa Nanganesa resmi menjadi desa definitif, tahun 1998 diadakan pemilihan kepala desa pertama yang dipilih langsung oleh warga. Pemilihan ini menandai dimulainya demokrasi desa yang sejati. Bapak Nasrudin Pua Nawo terpilih sebagai Kepala Desa pertama dan memimpin dari tahun 1998 hingga 2006. Di bawah kepemimpinannya, desa ini mengalami kemajuan yang signifikan, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat.

Pada tahun 2007, Desa Nanganesa kembali mengadakan pemilihan kepala desa yang kedua. Berkat kepercayaan masyarakat, Bapak Martinus Tata terpilih sebagai kepala desa dan memimpin selama dua periode berturut-turut, dari tahun 2007 hingga 2018. Pada masa kepemimpinannya, Bapak Martinus Tata fokus pada pengembangan sektor pembangunan infrasturuktur, pertanian, pendidikan, dan peningkatan akses layanan kesehatan.

Setelah masa jabatan Bapak Martinus Tata berakhir, pada bulan Oktober 2018 hingga 18 Desember 2019, Bapak Klemens Lori diangkat sebagai Penjabat Sementara Kepala Desa. Ia menjalankan tugas pemerintahan desa hingga pemilihan kepala desa berikutnya dapat dilaksanakan.

Pemilihan kepala desa ketiga diadakan pada tahun 2019, dan Bapak Ishak Ismail, S.Sos, terpilih sebagai kepala desa berdasarkan kepercayaan masyarakat. Beliau dilantik pada tanggal 19 Desember 2019, dan masa jabatannya berlangsung hingga tahun 2025.

D. Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024

Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode. Pasal 39 undang-undang ini mengatur bahwa setiap kepala desa dapat menjabat selama delapan tahun sejak tanggal pelantikan, dengan kesempatan maksimal untuk menjabat selama dua kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

Dengan berlakunya undang-undang ini, masa jabatan Bapak Ishak Ismail, S.Sos, diperpanjang hingga tahun 2028. Pada tanggal 11 Juli 2024, Penjabat Bupati Ende, Dr. dr. Agustinus G. Ngasu, M.Kes, mengukuhkan 245 kepala desa  se-Kabupaten Ende, termasuk Bapak Ishak Ismail, S. Sos.

E. Perkembangan Desa Nanganesa hingga 2024 

Pada awalnya Desa Nanganesa berstatus desa berkembang menjadi desa yang maju dengan jumlah penduduk sebanyak 2.243 jiwa per 8 September 2024. Terdiri dari 1.135 laki-laki dan 1.108 perempuan, masyarakat Desa Nanganesa terus berperan aktif dalam pembangunan desa. Di bawah kepemimpinan Bapak Ishak Ismail, S. Sos. berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat terus dijalankan, termasuk dalam sektor pembangunan Infrastruktur, pertanian, pendidikan, dan kesehatan.

Dengan batas-batas wilayah yang jelas dan luas pemukiman yang mendukung, Desa Nanganesa terus berbenah menuju pembangunan yang berkelanjutan, menjaga kearifan lokal, serta memaksimalkan potensi yang ada demi kesejahteraan seluruh warganya.

Nanganesa, 15 September 2024

Penulis.

Abdur Bura

Kiriman Komentar

Fransisko

09 September 2020 07:22:41

Selamat pagi pak kades... setelah saya membaca sejarah ini bagaimana kalau sesekali kita buat HUT desa' nanganesa

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

11

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

4

Surat

Bulan Lalu

9

Surat

Tahun Ini

63

Surat

Tahun Lalu

193

Surat

Total

259

Surat

Pemerintah Desa

ISHAK ISMAIL, S.Sos

Kepala Desa

SUM YATI MAHMUD

Sekretaris Desa

TOLENTINO NAJA RANGGO

KEPALA URUSAN PEMERINTAHAN

MARIA HERLINA PALE

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

FIRMINA KASI

KAUR KEUANGAN DESA

DUNS SKOTUS GERU

KEPALA URUSAN PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor